Panitia Khusus (Pansus) Pencarian Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, ditantang untuk membongkar bangunan Living Plaza Informa di Jalan AP Pettarani, seperti yang telah dilakukan pansus terhadap bangunan Rumah Sakit(RS) Paramount Hospital.
Hal itu dikatakan bos RS Paramount Hospital, Yenni saat pansus melakukan pembongkaran in out atau roling jalan RS Paramount Hospital, baru-baru ini. “Menapa pansus tidak membongkar in out milik Informa (Living Plaza) padahal masalahnya sama. Dewan jangan tebang pilih dong,” kata Yenni.
Menanggapi hal itu, Ketua Pansus Fasum-Fasos, Abdul Wahab Tahir memastikan semua bangunan yang melanggar akan ditindaki tanpa terkecuali. ”Insyah Allah semuanya akan kita tindaki,” kata Wahab.
Dalam waktu, dekat lanjut Wahab, pansus akan memanggil pengelolah dan pemilik Informa untuk meminta agar membongkar sendiri bagian in out yang melanggar. ”Mereka akan kami minta untuk membongkar sendiri atau kalau tidak bersedia maka kami yang akan bongkar,”ujar Wahab.
Pansus juga telah bersepakat akan membongkar bangunan yang dikuasai Country Cafe and Resto (CCR) yang berdiri di atas lahan milik pemerintah. Namun, niat tersebut diulur sebanyak dua kali atas persetujuan enam Fraksi yang memberikan kebijakan untuk mengundang CCR pada tanggal 31 Maret dengan membawa dokumen terkait fasum-fasos parkir dan musholah, serta toilet berbayar.
Wahab mengatakan, lahan yang dulunya taman segitiga di Jalan Toddopuli itu telah dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis, bahkan dipakai sebagai parkiran pribadi dan pengunjung cafe.
“Kita beri waktu untuk membongkar sendiri dan mengundang kembali pada tanggal 31 Maret untuk datang membawa dokumen, sebelum melibatkan alat berat milik Pemkot. JIka tidak juga diindahkan peringatan kami, maka kita langsung saja eksekusi,” katanya.
Saat rapat dengar pendapat dengan pihak CCR, Wahab telah meminta agar pemilik cafe membuktikan jika ia tidak menyerobot lahan fasum fasos dalam rapat hari ini. “Kita sudah panggil langsung pemilik cafe untuk memberi penjelasan. Setelah itu, kita minta dibongkar oleh mereka sendiri saat itu juga. Tapi belakangan ini menyeret perjanjian PD Parkir dan disposisi dari mantan wali kota sebelumnya,”ucapnya.
Anggota Pansus, Busranuddin Baso Tika menyela pernyataan pihak CCR yang menyebut ada kerjasama. Ia meminta jika ada kerjasama harap dilampirkan di rapat. “Jangan asal bicara, kalau memang tidak ada (kerjasama) jangan bilang ada karena kami tidak peduli siapa di belakang Anda. Lahan itu tetap akan dibongkar,” katanya.
Anggota Pansus lainnya, Susuman Halim mengaku tidak ada tebang pilih dalam pembongkaran yang akan dilakukan pansus. Ia mengatakan, masyarakat dan pengusaha yang merasa memiliki bangunan yang melanggar tinggal menunggu tanggal main dari aksi pansus. ”Kami pastikan bila mana tidak sesuai aturan pasti dibongkar,” katanya.
Pansus, kata Sugali sapaannya, telah lama memantau beberapa pengembang nakal dan sudah menjadi tugas pansus yang memiliki kewenangan lebih dalam mengembalikan seluruh aset pemkot berupa fasum fasos yang diserobot maupun yang belum dikembalikan pansus.
Perwakilan CCR, Ramli di hadapan anggota Pansus sempat menyebut jika lahan taman segitiga itu sebelumnya diberikan oleh pemerintah untuk dikelola CCR. Bentuk kerjasamanya, cafe CCR diwajibkan membuat fasilitas sosial berupa mushalah untuk warga setempat.
“Kami pernah diminta utuk mengelola lahan itu, makanya kami bangun mushallah di sana dan itu juga bisa digunakan oleh masyarakat sebegai fasilitas sosial, lahan parkir kita ada perjanjian dengan PD Parkir dan bangunan CCR sudah ada disposisi dari Pak Ilham sebelumnya,” kata Ramli.
Sementara Kepala Dinas Penataan Ruang, Ahmad Kafrawi mengaku hanya tinggal menjalankan instruksi atau rekomendasi dari Pansus untuk membongkar. Jika tidak dibongkar sendiri, maka pihaknya langsung ke lokasi dengan membawa alat berat. “Sudah diberi waktu membongkar sendiri, kami selalu siap turun bawa alat berat kalau sudah diminta. Apapun fasum fasos yang ingin diambil alih pihak ketiga, pemkot akan robohkan,”tandasnya.(rah/awy)